Senin, 2 September 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menindaklanjuti teguran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng kepada Hotel Puri Bali di Desa Kalibukbuk dan Villa Twin di Desa Kaliasem. Hasil tindak lanjutnya bahwa pihak pengusaha bersedia melakukan apa yang tercantum dalam surat teguran. (On)