(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENINDAKLANJUTI SURAT TEGURAN KEPADA HOTEL PURI BALI DAN VILLA TWIN

Admin dlh | 02 September 2019 | 238 kali

 

Senin, 2 September 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menindaklanjuti teguran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng kepada Hotel Puri Bali di Desa Kalibukbuk dan Villa Twin di Desa Kaliasem. Hasil tindak lanjutnya bahwa pihak pengusaha bersedia melakukan apa yang tercantum dalam surat teguran. (On)