(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENINDAKLANJUTI SANKSI ADMINISTRASI KEPADA PT. ABS

Admin dlh | 13 Mei 2020 | 255 kali

 

Giat DLH

Rabu, 13 Mei 2020, Kabid Penaatan dan PKLH (Cok Adithya) didampingi Kasi Gakum (Ketut Yudistira) dan Kasi Pengaduan & PSL (Endang Puspitasari) menerima Direktur PT. ABS (Made Widiana). Adapun yang dapat kami laporkan :

1. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Kabid Penaatan dan PKLH

2. Direktur PT. ABS datang ke kantor DLH untuk menindaklanjuti undangan Kabid Penaatan.

3. Menindaklanjuti sanksi administrasi berupa paksaaan pemerintah yang diberikan kepada PT. ABS, Direktur PT. ABS menyatakan belum bisa memberikan keputusan untuk keberlanjutan usaha dan akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan owner. Dan menyatakan dlm waktu seminggu kedepan akan memberikan konfirmasi kembali .

4. Karena masih ada babi dipeternakan PT. ABS (35 ekor), pihak ABS diminta untuk tetap melaporkan progres perbaikan IPAL sesuai point yang tertera pada sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah.