(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENINDAKLANJUTI PENGADUAN TERKAIT PEMBAKARAN SABUT KELAPA KEGIATAN PEMBUATAN KOPRA DI DESA SAMBIRENTENG

Admin dlh | 29 Agustus 2019 | 189 kali

Singaraja, 29 Agustus 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan beserta staf menindaklanjuti pengaduan terkait asap dari aktivitas pembuatan kopra di Desa Sambirenteng. 

Tim Dinas Lingkungan Hidup berkordinasi dengan pihak Kecamatan Tejakula, Perbekel Sambirenteng, Asisten Manager Hotel Alamanda. Tim mengunjungi tempat pembuatan kopra didampingi oleh staf Kantor Desa Sambirenteng dan Satpol PP Kecamatan Tejakula. Aktivitas pembuatan kopra dilakukan tidak menentu, tergantung dari ada/tidaknya kelapa dan dilakukan kadang pagi atau malam hari. 

Saran Tim DLH :

1. Pemilik usaha pembuatan kopra agar mengurus izin.

2. Aktivitas pembuatan kopra agar dilakukan pagi hari sehingga asap yang keluar tidak mengarah ke Hotel Alamanda.

3. Untuk proses pembakaran kopra, agar dibuatkan cerobong asap dan tempatnya dibuatkan dinding pembatas. (On)