Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan bersama staf, menindaklanjuti pengaduan terkait pabrik penyulingan cengkeh di Desa Padangbulia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perbekel Padangbulia, Drs. I Gusti Nyoman Suparwata bahwa masalah penyulingan daun cengkeh ini sudah sejak tahun 2013 dan pihak desa melalui Bambinsa sudah terus melakukan pembinaan kepada pemilik penyulingan bahkan sudah pernah ada kesepakatan antara pemilik penyulingan dengan pihak pengadu, namun kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan oleh pemilik penyulingan.
Adapun hasil peninjauan lapangan yang langsung ditemui oleh pemilik penyulingan, antara lain :
1. Penyulingan daun cengkeh ini sudah beroperasi sejak tahun 2013.
2. Masyarakat yang keberatan hanya bapak budi (pengadu).
3. Penyulingan dilakukan secara musiman, trgantung ada tidaknya bahan baku.
4. Pemilik penyulingan bersikeras tetap akan melakukan penyulingan daun cengkeh selama belum ada efek langsung yang dirasakan oleh pengadu dan masyarakat sekitar.
Saran dari Tim DLH yaitu :
1. Agar dilakukan mediasi di Desa
2. Untuk aktivitas penyulingan cengkeh agar dihentikan karena belum ada peraturan yang memperbolehkan untuk penyulingan daun cengkeh.