Rabu, 23 Oktober 2019 Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup diwakili Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup , Ir. Nyoman Suarjana didampingi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, drh. IGA Endang Puspitasari dan staf, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penolakan pendirian Tambak Kerapu di Banjar Dinas Sumberpao, Desa Sumberkima. Kordinasi dengan pihak desa diterima oleh Plh. Perbekel Sumberkima, I Ketut Widra, disampaikan bahwa perusahaan yg dilaporkan masih tahap kontruksi/pembangunan dan komunikasi pihak desa dengan warga sekitar perusahaan, hampir semua warga setuju dengan keberadaan perusahaan, hanya ada 2 orang yang tidak setuju.
Berdasarkan hasil pengamatan kami dilapangan yang diterima oleh perwakilan perusahaan, bahwa sudah pernah dilakukan mediasi dengan masyarakat sekitar perusahaan dan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan mendirikan perusahaan.
Saran dari kami :
1. Pihak perusahaan agar segera mengurus perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Mediasi agar segera dilakukan oleh pihak desa.