Kamis, 18 Juli 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kabid Penaatan beserta staf menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kandang ayam yang ada di Banjar Dinas Taman, Desa Kayuptih, Kec. Banjar. Tim diterima oleh Kasi Pembangunan, Kasi Kesra dan Kelian Dinas Taman Desa Kayuputih.
Berdasarkan informasi dari pihak desa yaitu :
1. Pihak pemilik kandang sudah melaksanakan sosialisasi dengan penyanding dan sudah disetujui oleh penyanding (adanya surat pernytaan penyanding).
2. Pemilik belum memiliki izin, seperti IMB, Izin Lingkungan dan Izin Operasional.
3. Pada selasa (16 Juli 2019) kandang ayam yang dilaporkan baru diisi 15.000 ekor itik.
4. Tenaga kerja yang bekerja dikandang tersebut merupakan warga Bjr. Dinas Taman, Desa Kayuputih.
Atas permasalah dimaksud, pihak desa disarankan untuk melakukan pendekatan kepada pihak pelapor dan terlapor, serta untuk pemilik kandang agar segera mengurus izin.