Rabu, 21 Agustus 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan beserta staf menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya debu dari perusahaan mebel yang berada di Jalan Pulau Irian Lingkungan Penarukan dan masalah sampah yang ada di depan SDN 8 Bungkulan.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, laporan tersebut memang benar adanya sesuai dengan aduan yang terima. Berdasarkan kondisi dilapangan, akan dicarikan solusi-solusi terkait permasalah dimaksud baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang sehingga permasalahan yang ada di masyarakat bisa di minimalisir. (On)