Senin, 18 November 2019 Bidang Penaatan yang dikoordinir oleh Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Ir. Nyoman Suarjana didampingi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, drh. IGA Endang Puspitasari dan staf, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui email terkait ternak babi yang ada disebelah timur Villa Damgan di Desa Bondalem, Kec. Tejakula.
Sebelum ke lapangan, tim melakukan koordinasi dengan Perbekel Bondalem, Drs. Ec. Ngurah Sadhu Adnyana, selanjutnya tim mengecek ke lapangan dengan didampingi oleh Kadus Banjar Dinas Jro Kuta, Ketut Susila
Hasil verifikasi lapangan :
1. Memang benar ada babi yang dipelihara oleh Ketut Adnyana (sebelumnya pernah menjadi sopir di Villa Damgan) yang berada di sebelah timur villa, dengan jumlah babi 1 ekor.
2. Sebelumnya dari pihak perbekel sudah pernah melakukan mediasi kepada pihak villa.
3. Babi yang dipelihara mulai sejak 7 bulan lalu, awalnya ada 5 ekor beserta anak-anaknya dan ini menjadi keluhan tamu di villa.
4. Ijin dari Villa sudah lengkap dengan ijin lingkungan no : 660.1/3450/IL/DLH/2019 tanggal 10 Desember 2018.
Saran dari Tim :
1. Agar dicarikan win win solution untuk permasalahan ini, baik untuk pengelolaan limbah dan penanganan bau ternak.
2. Pihak villa agar lebih aktif melakukan pendekatan dengan pihak desa.
3. Agar dilaksanakan mediasi dengan duduk bersama dan dibuatkan berita acara/surat pernyataan.