Rabu, 6 November 2019 Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, drh. I Gusti Ayu Endang Puspitasari bersama staf, menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas keberatan pembangunan Tambak oleh PT. Damena Sumber Rejeki di Desa Sumberkima.
Hasil :
1. Koordinasi dengan perangkat Desa Sumberkima diterima oleh Kasi Pelayanan, I Wayan Suwita dan disampaikan bahwa dari DPRD Kab. Buleleng juga sudah sempat turun ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan dimaksud.
2. Kami sepakat akan melakukan mediasi dengan mengundang Dinas Perikanan, Camat Gerokgak, penyanding/masyarakat sekitar, pemilik usaha dan pelapor, yang difasilitasi oleh desa.
3. Rencana mediasi akan dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2019.