(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENINDAKLANJUTI PENGADUAN MASYARAKAT

Admin dlh | 10 Juni 2020 | 358 kali

Rabu 10 Juni 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melalui Kasi Pengaduan dan PSL, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan beserta staf menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas nama I Gede Artana dengan alamat BD. Bingin Banjah Desa Temukus Kecamatan Buleleng.
Sebagai berikut :
1. Kordinasi dengan Camat Banjar, diterima oleh PLT Sekcam terkait aduan dimaksud dan diberikan petunjuk bahwa Kasi Pelayanan (Dayu Sudiati) sudah menuju lokasi tempat pengaduan.
2. Kordinasi dengan Perbekel Temukus (Drs. Made Karuna) diterima langsung oleh Sekdes dan di arahkan untuk langsung ke lokasi karena Perbekel, Babinsa, dan Bhabinkamtibnas sudah berada di lokasi.
3. Di lokasi kami bertemu dengan Tim dari Kecamatan Banjar dan Perbekel. Setelah melaksanakan pengecekan kandang babi, memang benar kandang dengan populasi 10 ekor menempel di tembok berbatasan dengan Merajan pelapor.
4. Kotoran babi sudah ditampung di septic tank dan sudah dilakukan pembersihan kandang 2 kali sehari.
5. Karena lokasi kandang berada di pemukiman padat penduduk maka pihak desa meminta terlapor membuat surat pernyataan bahwa babi yang dipelihara saat ini agar segera dijual dan pemilik bersedia memindahkan kandang babi ke tempat lain yang jauh dari pemukiman penduduk.