Kamis, 2 Juli 2020
Bidang Penaatan dan PKLH yang dikoordinir langsung oleh Kabid Penaatan (Cok Adithya) dan Kasi Gakum (Ketut Yudistira) beserta staf melakukan tindak lanjut pengaduan dari masyarakat adanya Usaha/Kegiatan pembuatan tahu tempe yang melakukan pembuangan limbah cairnya ke Tukad Saba, Kecamatan Seririt dimana hal tersebut dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yg tidak sedap.
Hasil penjajagan ke pihak pengusaha mengakui bahwa memang benar melakukan pembuangan limbah cairnya ke tukad saba, dan juga sudah pernah diberikan teguran untuk tidak melakukan hal tesebut tetapi masih juga tetap membuang limbahnya ke Tukad Saba dan pemilik usaha juga tidak memiliki dokumen ijin Lingkungan.
Terkait hal tersebut Kasi Gakum (Ketut Yudistira) yang juga selaku PPNS langsung melakukan pemberkasan tipiring terhadap usaha tersebut dengan pertimbangan bahwa usaha tersebut sudah pernah diberikan teguran tetapi tetap juga melakukan pembuangan limbah ke Tukad Saba.