(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENGHADIRI SIDANG PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN PANSUS

Admin dlh | 29 Juli 2019 | 174 kali

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menghadiri sidang paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda PT. BPR 45 (Perseroda), Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda pengelolaan air minum perdesaan dan Ranperda tentang Rencana Induk Pemberdayaan Kepariwisataan (Riparda) Kabupaten Buleleng, Senin 29 Juli 2019. 

Sidang dipimpin Bapak Ketua DPRD Kab. Buleleng dan dihadiri, Bapak Wakil Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Forum Pimpinan Daerah, perwakilan Undiksha, seluruh anggota DPRD, perwakilan OPD. Pemkab. Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Bawaslu, KPU, perwakilan Parpol serta undangan lain. 

Sidang paripurna dengan agenda penetapan Ranperda menjadi Perda diawali dengan penyampaian laporan masing-masing pansus, yang dilanjutkan dengan penetapan 4 Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 lanjut penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng oleh Wakil Bupati Buleleng.