Giat DLH
Bertempat di ruang rapat Dinas PUPR Kab Buleleng, Kasi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS menghadiri pertemuan pembahasan Lap Akhir Penyusunan Kajian Teknis, Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan RTRW Kab Buleleng Th. 2013-2033 dalam rangka peninjauan RTRW. Peninjauan RTRW berdasarkan aspek penilaian Kualitas RTRW, Kesesuaian dg Peraturan Perundangan-Undangan, Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang. Berdasarkan kajian tersebut RTRW akan direvisi. Beberapa yang disampaikan dari DLH yaitu untuk studi pengembangan dan pembangunan TPA Baru, Pengembangan IPAL Baru untuk kegiatan perumahan, perlindungan kawasan konservasi untuk terumbu karang,magrove dan padang lamun. Dalam proses revisi nanti akan dilanjutkan dengan Rekomendasi tindak lanjut-->Proses Revisi RTRW->Proses persetujuan substansi-->Pembahasan dan persetujuan eksekutif dan legislatif -->evalusai raperda-->konsultasi rtrw ditjen Bangda-->Kepgub ttg evaluasi raperda rtrw-->penandatanganan raperda rtrw oleh Bupati. (15/11/2019)