Giat DLH
Kasi KDL beserta staf pada hari ini Selasa, 21 April 2020 melaksanakan Verifikasi Lapangan terhadap Permohonan Rekomendasi UKL-UPL 2 (dua) usaha/kegiatan yaitu:
1. Villa "BALI SIRIH" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng;
2. Klinik Pratama "SUKASADA MEDIKA" (Sadamed) yg berlokasi di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Buleleng.
Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah (pemilahan, pengkomposan dari sumbernya), melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai dan melakukan pengelolaan LB3. Demikian yang dapat kami laporkan.