Giat DLH
Kasi. KDL beserta staf pada hari ini Selasa, 16 Juni 2020 melaksanakan Verifikasi Lapangan Permohonan Rekomendasi UKL-UPL 4 usaha/kegiatan yaitu:
1. Gudang "PT. DEWATA KENCANA DISTRIBUSI" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Dencarik, Kec. Banjar;
2. Gudang Hasil Bumi "PT. ASAL JAYA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Kelurahan Banyuning, Kec. Buleleng;
3. Menara Telekomunikasi "PT SOLUSI TUNAS PRATAMA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Lemukih, Kec. Sawan;
4. Menara Telekomunikasi "PT, INTI BANGUN SEJAHTERA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Patas, Kec. Gerokgak.
Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah sesuai Pergub 47 tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai.