Giat DLH
Hari Rabu, 5 Februari 2020, Staf kasi PS melaksanakan penyuluhan sekaligus verifikasi permohonan izin pengumpulan/pengangkutan sampah Cv. Barokah Utama Putra di ds. Celukanbawang, Kec. Gerokgak, adapun hasilnya :
1)Ds. Celukan bawang akan segera membentuk Bank Sampah dan melaksanakan pergub 47 th 2019 .
2)Hasil verifikasi bahwa ada persyaratan teknis untuk memperoleh izin blm terpenuhi oleh Cv. Barokah Utama Putra : ketinggian pagar masih kurang dari 3 meter, papan nama perusahaan belum terpasang, alat pemadam kebakaran belum ada, pola teknis layanan mengumpulkan/mengkut sampah dr PLTU Celukan bawang yg organiknya untuk pakan ternak dan an organik yg bernilai ekonomi di jual ke pengepul dan data teknis layanan hanya mengelola sampah PLTU celukang bawang saja kurang lebih 3 m3/hari.