(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MELAKSANAKAN PENYAMPAIAN ADMINISTRASI PROKLIM LESTARI KEPADA DESA PROKLIM UTAMA

Admin dlh | 24 Februari 2020 | 150 kali

Giat DLH

Senin, 24 Februari 2020 Kabid TL beserta staf melaksanakan penyampaian administrasi ProKlim Lestari kepada Desa ProKlim Utama, di Desa Les, Kecamatan Tejakula, dalam rangka menyampaikan administrasi ProKlim Lestari sebagai pendukung Desa Bukti untuk diusulkan sebagai Nominasi ProKlim Lestari yang didaftarkan melalui Sistem Registrasi Nasional (SRN), sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim Pasal 12 ayat (1) yang berbunyi "Nominasi ProKlim Lestari diberikan kepada Pelaksana ProKlim yang secara berkesinambungan", yang salah satunya kriterianya adalah melakukan pembinaan minimal ke - 10 (sepuluh) lokasi lain yg selanjutnya didaftarkan sebagai Kampung Iklim.