Giat DLH
Selasa, 11 Februari 2020 Kabid TL beserta staf melaksanakan Inventarisasi terkait usulan Desa Bukti sebagai nominasi ProKlim Lestari. Nominasi ProKlim Lestari sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, ditetapkan dalam hal usulan ProKlim telah mendapat penghargaan sebagai Nominasi ProKlim Utama. Adapun hal yg dibahas terkait usulan Proklim Lestari yaitu:
1. Mendorong replikasi kegiatan ProKlim ke lokasi/Desa lain.
2. Desa Bukti sebagai nominasi Proklim Lestari secara berkesinambungan telah melakukan:
a. Pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi
b. Penguatan kelembagaan masyarakat
c. Pembinaan minimal ke - 10 (sepuluh) lokasi lain yg selanjutnya didaftarkan sebagai Kampung Iklim.
3. Penghargaan Nominasi ProKlim Lestari ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengarah ProKlim dan diberikan setahun sekali.