Kamis, 27 Februari 2020 Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan beserta staf menghadiri undangan mediasi dari Perbekel Padangbulia terkait Penyulingan Daun Cengkeh.
Pada kesempatan ini hadir Kasi Tantib Kec. Sukasada, Perwakilan Polsek Sukasada, Ketua BPD Padangbulia, Babinsa, Bhabinkantibmas, serta Pelapor dan Terlapor.
Hasil : mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik terang (mediasi buntu).