(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MEDIASI LIMBAH CAIR USAHA PENGOLAHAN IKAN

Admin dlh | 27 Mei 2020 | 494 kali

Singaraja 27 Mei 2020, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 menghadiri pertemuan dalam rangka mediasi permasalahan limbah cair dari usaha Pengepul Ikan dengan warga masyarakat di Kantor Desa Tukad Mungga. Rapat mediasi dibuka oleh Perbekel Tukad Mungga I Putu Madia,dihadiri oleh Babinkabtibmas, Ketua BPD Kadus Darma Kerti, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, pengusaha dan masyarakat. Usaha berada di Perumahan Kubuanyar Banjar Dinas Darma Kerti Ds. Tukad Mungga Kec. Buleleng. Usaha pengepul ikan menghasilkan limbah cair hasil cucian ikan, limbah padat berupa sisik dan bagian tubuh ikan yang terlepas saat pencucian. Sudah dilakukan penyaringan limbah,limbah padat ditampung kemudian dikirim ke usaha budidaya lele sebagai pakan lele. Limbah cair dialirkan ke sungai melalui pipa,namun karena belum dilakukan pengelolaan limbah cair,terjadi pencemaran bau disekitar tempat usaha dan sungai. Kami sebagai perwakilan Dinas LH menyampaikan teknis pengelolaan IPAL, Uji kualitas air dan perijinan yg harus dilengkapi oleh pengusaha sesuai dengan peraturan yang berlaku menuju usaha dan/atau kegiatan yang taat terhadap peraturan di Bid. Lingkungan Hidup untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup🙏