Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan membuang sampah tidak pada tempat di titik rawan sampah pada kawasan kota singaraja. Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud untuk menjaga kualitas lingkungan tetap bersih dan asri tanpa sampah yang nantinya merusak panorama kota singaraja. #SalamKedas.