Giat DLH
Senin 25 Februari 2019 Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersama dengan Kabid Sarpras menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Bali terkait dengan pengaduan masyarakat di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Beberapa masyarakat di Desa Bila melaporkan masalah terkait peternakan babi PT. ABS di Desa Bila, terkait pencemaran lingkungan yang terjadi menurut pelapor. Dalam hal ini, Sekdis DLH menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat serius menanggapi keluhan masyarakat terkait upaya pemantauan lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan PT. ABS di Desa Bila. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng selalu mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam menerapkan Ijin Lingkungan Hidup yang telah diterbitkan oleh Pemerintah. Beberapa kesepakatan yang dicapai antara lain adalah:
1. Melakukan/menegakkan upaya pemantauan dan upaya pengelolaan lingkungan yang berlaku sah secara hukum
2. Mendorong PT. ABS untuk mempercepat upaya pengelolaan lingkungan yang ramah lingkungan
3. Memberikan sanksi "Paksaan Pemerintah" yang sesuai dengan hukum positif, dan juga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ombudsman dalam hal ini mengapresiasi hal-hal yang telah dan akan dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Buleleng, sekaligus meminta agar Pemkab Buleleng menembuskan/melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan masyarakat. Semoga dengan upaya DLH Buleleng yang di asistensi oleh Ombudsman Perwakilan Bali, seluruh permasalahan lingkungan di Kabupaten Buleleng dapat diatasi dengan mengedepankan kepentingan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng