Giat DLH
Selasa, 28 Januari 2020, sesuai Peraturan Bupati No 40 Tahun 2019 tentang Izin Pengelolaan Sampah, Kasi penanganan sampah melaksanakan kegiatan kunjungan ke tempat pegepul sampah yg berada di jalan Murai lingkungan kampung kajanan nama pemilik Thoriq Abdulah dan di jalan Dewi Sartika nama pemilik Salim. Dalam kesempatan itu disosialisasikan perbub tersebut dan disarankan agar para pengepul mengurus ijin tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabuaten Buleleng.