Rabu, 9 Oktober 2019 Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dipimpin Kabid Penataan dan PKLH Ir. Nyoman Suarjana mengadakan koordinasi terkait pelaksanaan penilaian Program Adipura Tahun 2019, diterima oleh staf Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Maksud dan tujuan koordinasi, untuk mengetahui program dan kriteria penilaian yang akan dilaksakan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan oleh Ibu Putri bahwa Jakstrada dan neraca sampah yg menjadi tolok ukur disamping pantauan yg telah ada, sesuai klasifikasi sistem penilaian yg telah ditentukan dalam sistem penilaian yg ditentukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti misalnya pengolahan sampah di TPA, Bank sampah dikonfirmasi sesuai data Neraca sampah pada Jakstrada.