Kasi Kajian Dampah Lingkungan beserta staf pada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu, 28 Agustus 2019 melaksanakan koordinasi pengisian Formulir ProKlim bertempat di Kantor Perbekel Lemukih, Kec. Sawan. Koordinasi ini diterima oleh Kasi Kesra Desa Lemukih beserta staf. Tujuan koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pengisian formulir yang terbagi atas isian kegiatan adaptasi, kegiatan mitigasi, kegiatan pesisir dan keberadaan lembaga masyarakat. Secara umum, ProKlim Desa Lemukih memiliki kegiatan mitigasi seperti Bumdes Pringgadani sebagai pengelola hutan desa dan kelompok Pecalang Wana yang bertugas menjaga kelestarian hutan. Hutan Desa Lemukih seluas 988 hektar telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2015 .