(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KOORDINASI PENGGUNAAN ASET MILIK DAERAH UNTUK RUMAH PILAH

Admin dlh | 23 Desember 2020 | 160 kali

Giat DLH

Sobat Lingkungan.......
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng (Ariadi Pribadi) di dampingi Kepala Bidang PSLB3 (Dewa Armika), kepala Seksi Pengurangan Sampah (Hadi Saputra) dan Ka.Sub.Bag Umum dan Kepegawaian (Nyoman Sadiambara) menerima kunjungan dari Camat Seririt (Agus Tri Kartika Yuda), Perbekel Pangkung Paruk (Ketut Sudiarsana) bersama Kelian Desa Adat Pangkung Paruk terkait koordinasi permohonan penggunaan aset tanah pemerintah (Eks.TPA Pangkung Paruk) untuk dapat dipergunakan sebagai tempat pengelolaan sampah berbasis sumber di desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt.

Tujuan koordinasi ini adalah untuk memanfaatkan lahan eks. TPA Pangkung Paruk bisa dijadikan rumah pilah skala kawasan dan bisa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga sampah yang ada Kecamatan Seririt bisa terkelola langsung dan sampah yang dibuang ke TPA hanyalah sampah residu (Sampah B3).
Semeton Buleleng,....mari kita sadar lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah residu ke TPS terdekat, pilih pilah dan olah sampah organik maupun sampah anorganik langsung dari sumbernya. Salam3R dan;
KITA BANGGA BULELENG BERSIH

 

(De42)