Rabu, 11 September 2019 bertempat di Kecamatan Banjar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan koodinasi pelaksanaan Bali Resik. Adapun tujuan koordinasi ini adalah untuk menentukn lokasi kegiatan, titik kumpul dn peralatan penunjang kegiatn Bali Resik. Adapun hasil laporan adalah sebagai berikut: Koordinasi di laksanakan di kantor camat banjar yang di terima oleh Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu, menurut penjelasannya "bahwa Desa Bali Aga (SCTPB) yang mempunyai pasar tradisional hanya Desa Cempaga, yang lainnya tidak punya pasar tradisional sehingga pelaksanaan Bali Resik untuk bulan September yang di selenggrakan pada hari Sabtu, 21 Septmber 2019 di pusatkan di Desa Cempaga Kecamatan Banjar dengan sasaran lokasi pasar dan jalan Desa Cempaga.