Senin, 6 Juli 2020. Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH bersama dengan Bidang PPKLH :
1. Kasi Penegakan Hukum (Ketut Yudistira) bersama Kasi Pencemaran Lingkungan (Ketut Puguyasa)
Melaksanakan koordinasi di kantor Kelurahan Seririt bersama Sekretaris Kelurahan (Made Yeni Haryawati Harmaya, SH) yang di dampingin Bhabikamtibmas (Gede Suardika) dan Kaling 3 (Putu Ngurah Mulyada).
2. Kordinasi kemudian di lanjukan ke Pihak kecamatan yang di terima langsung oleh Sekretaris Kecamatan (I Made Mardika).
3. Di lanjutkan dengan peninjauan ke lokasi usaha dan penanda tanganan surat pernyataan oleh Pak Roni dan Pak Hassanudi bahwa akan melengkapi izin-izin usaha yang diwajibkan dalam tempo waktu selama 15 hari.
4. Kasi Penegakan Hukum dan Kasi Pencemaran Lingkungan melakukan pengawasan ke desa sanggalangit untuk pengecekan dokumen-dokumen kelengkapan Untuk usaha Tambak Udang UD. Mapan (58).