Senin, 29 Juni 2020 bertempat di Polres Buleleng, Kasi Peningkatan Kapasitas LH beserta staf koordinasi terkait hasil Penilaian Lomba Kebersihan Jajaran Polres Buleleng, dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Penilaian dilaksanakan sesuai permintaan Kapolres Buleleng Kepada Bupati Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
2. Kriteria penilaian lomba kebersihan
mengacu pada Kepmen.LHK No.P.76/MENLHK/Sekjenkum/1/10/2019 tentang Adipura
3. Kriteria penilaian terdiri dari 4 komponen dan 8 sub komponen yang dinilai, antara lain :
a . Kebersihan dalam kantor
b. Kebersihan halaman kantor
c . Telajakan kantor
d. Pemilahan sampah
4. Penilaian dimulai hari Senin tanggal 22 Juni s/d 25 Juni 2020.
5. Sistem penilaian secara langsung ke sasaran penilaian terbuka dengan skor nilai sesuai bobot yg telah ditentukan.
6. Kapolres Buleleng dan Kabag Sumda sangat mengerti dan paham secara teknis atas penyampaian penilaian ini dan menyampaikan terima kasih kepada Pemda telah membantu penilaian.