Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan staf melakukan Koordinasi Evaluasi Penilaian Adipura Tahun 2020 pada 14 dan 15 November 2019, Tim DLH Kab. Buleleng diterima oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Novrisal Tahar di Kantor Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan Jln. DI. Panjaitan Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Pada kesempatan tersebut, Tim DLH Kab. Buleleng menyampaikan beberapa permasalahan terkait kriteria penilaian dan evaluasi Adipura dengan diawali perkenalan masing-masing peserta. Novrisal Tahar selaku Direktur Pengelolaan Sampah menerima dengan baik dan terbuka serta memberikan beberapa arahan, yakni ada 5 hal yg mendasar dalam pengelolaan sampah terkait dalam evaluasi Adipura, yaitu :
Adipura 2025 adalah berbasis sistem dan data, membagi Kota/Kab ke dalam klasifikasi 1 sampai 5 antara lain klasifikasi Adipura Kencana, klasifikasi Adipura, klasifikasi Plakat/Sertifikat.
Maksud dan tujuan koordinasi untuk mengetahui sistem data maupun kinerja pengelolaan TPA keterkaitanya dengan penilaian dan evaluasi Adipura Tahun 2020, serta mempuyai tujuan mewujudkan Kota/Kab bersih, hijau dan berkelanjutan dengan menambahkan :
a. Jakstrada
b. Neraca Pengelolaan Sampah
c. Kapasitas Operasioal TPA
d. Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Untuk data yang telah disampaikan melalui
Jakstrada dan Neraca pengelolaan sampah diupayakan akan divalidasi dalam bentuk surat yg nanti disampaikan ke daerah.
Keberadaan kapasitas Operasional TPA di Kab. Buleleng sudah diketahui oleh Bapak Direktur, sehingga beliau menyarankan kepada Tim untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pada TPA termasuk dari sumber penganggaranya.