Giat DLH
Selasa, 9 Juni 2020 Kasi Penegakan Hukum( Ketut Yudistira)beserta staf (Govinda Tantra) malaporkan hasil kordinasi dengan CV.Nata Karya Mandiri untuk kesanggupan pihak CV.Nata Karya Mandiri untuk melaksanakan kewajiban dalam menyelesaikan surat kendaraan alat-alat angkutan darat bermotor Truk Armloroll, dari hasil kordinasi yang dapat kami sampaikan ialah sebagai berikut:
1. Direktur CV.Nata Karya Mandiri tidak berada di tempat hanya di wakilkan oleh pegawainya.
2. Direktur CV.Nata Karya Mandiri hanya menitipkan surat perpanjangan kesanggupan pengurusan STNK selama 90 Hari.
Demikian yang dapat kami laporkan,
Mohon petunjuk Pak Kadis lebih lanjut.