Kamis, 9 April 2020, Kasi Penegakan Hukum bersama Staf melakukan kordinasi dan pemanantauan terhadap titik lokasi pembuangan sampah di sebelah selatan Sekolah Mapindo Desa Anturan dan pembuangan sampah di bawah jembatan sungai tukad Saba Kecamatan Seririt, adapun hasil kordinasi yaitu:
1. Di titik lokasi di depan Sekolah Mapindo di Desa Anturan masih saja terdapat beberapa warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya
2. Untuk lokasi kedua di jembatan Tukad Saba Kecamatan Seririt juga masih terdapat warga yang masih membuang sampah sembarangan