(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KOORDINASI DAN MENGKAJI TPST DESA TEJAKULA YANG DIKELOLA OLEH KELOMPOK KULA TANI ASIH DESA TEJAKULA

Admin dlh | 16 April 2020 | 122 kali

Giat DLH

Kamis, 16 April 2020. Bidang PS-LB3 telah melaksanakan Koordinasi dan Mengkaji TPST Desa Tejakula yang dikelola oleh Kelompok Kula Tani Asih Desa Tejakula. Hadir Perbekel, Kadus dan Ketua Kelompok Tani dan Pengelola TPST. Dengan maksud Kula Tani Asih berhenti mengelola sampah akibat sampah menumpuk sehingga mencemari lingkungan dekat sekitar areal TPST dan Bau tidak sedap, mengganggu pernapasan penduduk karena asap sampah terbakar. Lokasi TPST berdekatan dengan Pura. Akibat dampak tersebut, sehingga lahan dan bangunan TPST tersebut diambil kembali oleh Kula Tani Asih Tejakula sebagai Balai Kelompok. Upaya dan langkah Strategi Desa Dinas dan Desa Adat sbb : 1. Memindahkan lokasi TPST dengan luasan 800 M2 menjadi TPS 3R. 2. Anggaran Pemb TPS 3R sudah dianggarkan di APBDesa TA. 2020. 3. Aset Sarana Prasarana berupa berupa Mesin Pencacah, Mesin Pengayak sudah tercatat dan milik Desa Dinas. 4. Upaya menyadarkan masyarakat untuk mengelola sampah basis sumber. 5. Sampah yang menjadi masalah di TPST mohon dibantu pengangkutannya dari DLH, dengan dibantu alat berat untuk menaikkan ke truck sampah di bawa ke TPA Bengkala. 6. TPST yang dibangun swakelola Desa dengan dibantu Anggaran Pemerintah melalui DAK, APBD dan Desa