Rabu, 23 Oktober 2019 Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, dikoordinir oleh Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, A.A. Ngurah Saka,S.Sos.,M.Si beserta staf, melaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup. Koordinasi dilaksanakan di Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula.