Bidang Penaatan dikoordinir oleh Kasi Penegakan Hukum (Ketut Yudistira) beserta staf (Govinda Tantra) melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Kasi Penegakan Hukum beserta staff melakukan pengecekan ke lokasi lahan kosong di Desa Anturan (Depan Sekolah Mapindo) atas aduan terhadap adanya pembuangan sampah lagi di lokasi tersebut.
2. Dengan kembali adanya temuan sampah di lahan kosong di desa anturan (depan Sekolah Mapindo), Kasi Penegakan Hukum beserta staf melakukan kordinasi dengan kantor desa anturan untuk kembali melakukan sinegritas kerja sama dalam melakukan pengawasan terorganisir antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Kantor Perbekel Anturan.
3. Hasil kesepakatan Desa Anturan siap bersinergi dalam pengawasan dengan DLH yang akan diatur dengan jadwal pengawasan.