Kepala seksi Kajian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungakn hidup kabupaten Buleleng hari ini Selasa, 8 Oktober 2019 menghadiri Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Lingkungan Jalan Baru Bts.Mengwitani-Singaraja (Shortcut 7,8,9 dan 10) bertempat di Balai Banjar Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Konsultasi publik ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali selaku pemrakarsa kegiatan dan dihadiri instansi teknis, Camat Sukasada, Polsek Sukasada, Koramil Sukasada, Perbekel dan Bendesa Adat serta wakil masyakarat yang terkena dampak. Tujuan dari konsultasi publik adalah bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang memadai mengenai rencana pembangunan shortcut dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan saran, pendapat dan tanggapan terhadap rencana kegiatan tersebut. Dari konsultasi publik tersebut ada beberapa hal yang dapat disimpulkan yaitu : a). keresahan masyarakat karena belum adanya kepastian lahan untuk kegiatan shortcut, b). ganti rugi terhadap masyarakat yang tinggal di lahan milik desa adat yang terkena lokasi shortcut, c). lokasi disposal agar sedini mungkin sudah disiapkan/diinventarisasi agar dapat dikaji dalam dokumen lingkungan.