Kamis, 5 Maret 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melalui Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup beserta Staf Penyuluh menghadiri undangan sebagai Narasumber dalam rangka Kegiatan Pelatihan Dasar bagi Anggota Sat.Linmas dengan memberikan materi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Kantor Camat Tejakula. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Perundang-Undangan tentang pengelolaan sampah kepada Sat.Linmas Kecamatan Tejakula agar nantinya dapat memberikan pembinaan secara langsung kepada masyarakat dan menyampaikan terkait Penegakan Perda yang telah dilaksanakan Dinaa Lingkungan Hidup Kab. Buleleng dan Satpol PP.