Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali @pemprovbali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng @pemkab_buleleng menyikapi perkembangan wabah virus Covid-19 di Provinsi Bali :
.
1. Agar tetap melakukan social distancing, melakukan kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah, serta tidak berkumpul untuk melakukan kegiatan.
2. Mengurangi/menunda perjalanan ke Bali maupun keluar Bali.
3. Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ditiadakan, dan aktivitas belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Masa waktu pelaksanaan bekerja dan belajar dari rumah bagi Guru, Tenaga Kependidikan, dan siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Buleleng diiperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan, serta akan ditinjau kembali sesuai perkembangan dan kebijakan Pemerintah.
.
Mari lawan bersama virus corona.