(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KABAR HARIAN BALI POST

Admin dlh | 26 Desember 2019 | 190 kali

Giat DLH

Seperti yang diberitakan oleh media cetak Bali post bahwa TPS liar yang ada di Kabupaten Buleleng akan segera di tutup oleh Pihak Terkait, Benar adanya bahwa TPS Liar yang tidak ada ijin dari instansi terkait di tutup karena dalam hal ini sangat menggangu dan mencemari lingkungan tanpa ada yang bertanggung jawab. Untuk menjaga kualitas lingkungan yang bersih dan asri, diperlukan sinergi dari LSM setempat agar tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.