(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Jadwal Sosialisasi Pengelolaan Sampah menuju Bank Sampah dan penerapan Perda No 1 tahun 2013

Admin dlh | 04 Maret 2016 | 770 kali

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng diundang oleh Perbekel Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan sebagai nara sumber pengelolaan sampah 3R menuju Bank Sampah dan penerapan Perda No 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah pada hari Kamis 3 Maret 2016. dimana dalam kegiatan ini Kasi Penyuluhan dan Informasi Ketut Arta, SH menghadiri sosialisasi ini mewakili Kepala Bidang Penyuluhan Putu Budiani, SE yang dihadiri oleh staf dari Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa Mengening Ketut Angga Wirayudha, SH, Para Kadus Lingkup Desa Mengening, Ketua BPD, Para Kaur Desa Mengening, Bumdes Mengening, Bimas Desa Mengening Wayan Sura. A,  dan para Tokoh Masyarakat dan LSM trkait. Dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi menyampaikan bahwa betapa penting pengelolaan sampah dari sumbernya yaitu dari Rumah Tangga ( RT ) guna mengantisipasi penuhnya TPA yang dimiliki Pemerintah di Bengkala. selain menyampaikan hal tersebut, perlu juga diketahui Masyarakat Kabupaten Buleleng bahwa Pemerintah telah memiliki Perda No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah yang mana jika ketentuan pada Pasal yang terdapat pada perda akan dikenakan kurungan 6 bulan dan denda Rp. 50.000.000,-

Download disini