(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

INTERAKTIF PERGUB NO 97 TAHUN 2018

Admin dlh | 01 Oktober 2019 | 147 kali

Giat DLH

Interaktif Implementasi Pergub 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Dilaksanakan di Radio Guntur 104,6 FM. Dihadiri oleh narasumber Sekretaris DLH, Kasi Pengurangan Sampah, dan PPNS Satpol PP Kabupaten Buleleng.

  1. Interaktif ini diapresiasi oleh 3 Penelpon an. Bapak Narta, Bapak Solihin, dan Bapak Astawa, diantaranya menyampaikan beberapa hal:
    Sosialisasi Pergub 97/2018 sebaiknya dibarengi dengan pembagian tas ramah lingkungan kepada masyarakat.
  2. Mohon atensi timbulan sampah yang terjadi di sekitaran Jalak Putih/Ahmad Yani dan sekitaran YPUH Kampung Baru. Banyak sampah liar dan tercecer yang perlu atensi/sosialisasi dan pembinaan.
  3. Sosialisasi Pergub 97/2018 hendaknya diperluas hingga ke pelosok, terutama juga menyasar pada warga di sekitar bantaran sungai.

Dalam kesempatan ini, kami mengapresiasi saran dan masukan dari pendengar Radio Guntur, sekaligus menyampaikan bahwa Pemerintah akan memperhatikan masukan positif dan melaksanakannya secara responsif. Namun Pemerintah juga mengharapkan dan mengajak agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.