Giat DLH
Buleleng - Ijin tertulis peningkatan ruas jalan menuju tempat ibadah, Pura Pande dikawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan TAmblingan serta Pura Segara Rupek pada kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah diterbitkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Keluarnya ijin melalui Directur Jendral Konservasi Sumber daya Alam Ekosistem (Dirjen KSDAE) ini disikapi serius oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten Buleleng untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.