Rabu, 23 Oktober 2019 Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengadiri undangan/Focus Group Discussion Rapergub tentang Penataan Lingkungan Jalan yang Bersih, Hijau dan Indah, Maksud ditetapkannya Pergub ini sebagai acuan/pedoman dlm penataan lingkungan jalan oleh Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan utk mewujudkan lingkungan jalan yg bersih, hujau dan indah serta metaksu melalui upaya penciptaan kondisi yg menimbulkan suasana sejuk, nyaman dan aman didukung berbagai jenis tanaman, sarana dan prasarana serta dikelola secara berkelanjutan.