Program Kampung Iklim (ProKlim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal1 Desember 2016. ProKlim yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012, bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa, menjadi mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah (Party) dengan “Non Party Stakeholder”. Selain itu kriteria lokasi ProKlim juga diperluas mencakup wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi secara berkesinambungan. Hari ini Kamis 26 Juli 2018 Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaui Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup Ketut Iwan Darmawan, ST bersama Staf Teknis melaksanakan evaluasi Program Kampung Iklim ( PROKLIM ) di Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng