(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

EVALUASI KINERJA PPID TAHUN 2019

Admin dlh | 06 November 2019 | 200 kali

Giat DLH

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosandi selaku PLID Utama Kabupaten Buleleng, didampingi para Kabid lingkup Kominfosandi, dihadiri oleh para PPID Pembantu di SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta Staf Pendukung PPID Pembantu kamis 31 oktober 2019.

Tiga agenda yang menjadi topik pembahasan Rapat Koordinasi adalah : 1) rencana penyusunan buku panduan dan laporan kegiatan PPID Tahun 2019; 2) Evaluasi Kinerja PPID Kabupaten Buleleng, dan 3) Rencana Studi Komparasi PPID Kabupaten Buleleng.

Terkait dengan 3 topik agenda tersebut diatas, maka Forum Koordinasi PPID menyepakati bahwa :

  1. Perlu adanya buku panduan pelaksanaan penyediaan informasi oleh PPID sebagai acuan dalam pelaksanaan di lingkup SKPD Pemkab Buleleng, dengan mengakomodasi hal-hal yang sekiranya penting dan merupakan hasil refleksi penyediaan informasi sebelumnya, seperti : nama dan kontak PPID Pembantu, SOP, jenis2 informasi yang di kecualikan pada masing-masing SKPD
  2. Buku tersebut juga akan berisi laporan tentang kegiatan PPID Pembantu di masing-masing SKPD yang diharapkan membuat laporan pelaksanaan kegiatan bulanan, lalu per triwulan disampaikan kepada PLID Utama dan Kepala Dinas selaku anggota Tim Pertimbangan PPID Kabupaten Buleleng.
  3. Terkait evaluasi PPID, maka perlu kiranya koordinasi dan kelengkapan dokumentasi yang dilengkapi oleh masing-masing SKPD, utamanya sehubungan dengan rencana penilaian PPID yang pada tahun 2020 akan ditujukan pada kualitas penyediaan informasi publik oleh Bupati Buleleng.
  4. Terkait rencana Studi Komparasi, maka disepakati bahwa pada pelaksanaan perlu mengacu pada Surat Edaran Sekda Bali mengenai penyusunan anggaran, sehingga akan dikomunikasikan dengan Bapak Bupati Buleleng untuk sekiranya mendapat arahan dan petunjuk mengenai studi.

Pada sesi diskusi, maka diperoleh kesepakatan bahwa:

  • Perlu pertimbangan yang masak terkait rencana studi, namu juga perlu dipertimbangkan sebagai agenda tahunan serta penghargaan kepada PPID Pembantu/Sekretaris SKPD yang memasuki masa purna tugas.
  • Perlu kiranya SK Kepala SKPD terkait Informasi yang dikecualikan sebagai pedoman dan acuan PPID Pembantu dalam melaksanakan tugas penyediaan informasi di SKPD. Apabila kiranya hal-hal atau infomasi yang belum bersifat final, maka sebaiknya tidak di ekspose kepada pihak pemohon informasi.
  • Terkait wacana perlu atau tidaknya PPID memiliki website terpisah dengan domain website go.id, maka PLID Utama memberi arahan agar PPID Pembantu memaksimalkan domain SKPD go.id sebagai media promosi dan informasi, serta tidak perlu membuat website PPID terpisah.