Bertempat di Hotel Mercure Kuta Beach Bali Selasa, 3 Desember 2019 dilaksanakan kegiatan Expose Hasil Pengawasan Perijinan Lingkungan Hidup sektor Industri dan jasa sektor SDA oleh PPLH Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara yg difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Dirjend Penegakan Hukum KLHK RI dan dapat kami laporkan sebagai berikut ;
1. Acara diawali dengan sambutan Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Bapak Ir. Nur Mohamad, M.Si, sekaligus membuka acara expose hasil pengawasan.
2. Dihadiri oleh DLH Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan perwakilan DLH Kab./Kota di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang wilayahnya sebagai lokasi pengawasn Tim Pusat.
3. Tujuan ekspose dimaksud adalah untuk mengetahui tingkat ketaatan kegiatan/usaha terhadap perijinan disektor industri prasarana dan jasa sektor SDA, dan sebagai dasar pembinaan yg dilakukan daerah propinsi dan kab/kota sesuai kewenangan-kewenangannya.
4. Dari 102 kegiatan yg diawasi ada 79 Perusahan yang tidak taat terhadap perijinan dan peraturan perundangan di Bidang Lingkungan Hidup.
5. Di Kabupaten Buleleng pengawasan dilakukan terhadap ketaatan PLTU Celukan Bawang yg dikelola PT.GEB dengan hasil perusahaan dimaksud tergolong tidak taat terhadap beberapa rujukan Ijin Lingkungan dan ketentuan peraturan LH dan akan dilaporkan secara rinci pada laporan tertulis.