Senin, 6 Juli 2020. Sekretaris DLH menghadiri Desk Teknis Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Litbang dan Inovda pada pukul 08.00 wita. Desk di dampingi oleh Gede Suyasa, SP Kabid Inovasi dan Teknologi. Pada kesempatan ini dilaporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Desk dilakukan untuk pemantapan penerbitan SE Bupati Buleleng tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.
2. Substansi yang diatur di sektor Lingkungan Hidup adalah : protokol di bank sampah/TPS3R/TPA, protokol penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, protokol penanganan limbah B3 di fasyankes, dan protokol penanganan limbah B3 di karantina.
3. Beberapa substansi mengalami perubahan dan disepakati untuk disesuaikan dengan substansi SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 sebagai bentuk harmonisasi, namun tetap disesuaikan dengan local genius Kabupaten Buleleng.
4. Hal-hal yang telah disepakati, kemudian dituangkan ke dalam berita acara yang akan di finalisasi menjadi SE Bupati Buleleng tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, yang ditargetkan selesai pada tanggal 6 Juli 2020.