DESIMINASI HASIL KELITBANGAN
Admin dlh | 25 November 2020 | 141 kali
Giat DLH
Rabu, 25 November 2020
Sekretaris Dinas LH (Ariston A.Pamungkas) mewakili Bapak Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Buleleng menghadiri Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan di Hotel Puri Saron Lovina. Hal yang dapat dilaporkan adalah :
- Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng yang mewakili Bupati Buleleng, dihadiri oleh jajaran Balitbang Inovda, OPD terkait, para akademisi, Tim Peneliti dan Tim Kelitbangan.
- Pada laporannya, Kepala Balitbang Inovda menyampaikan hal :
Diseminasi merupakan tahap akhir dari sebuah penelitian/kajian yang dilakukan.
Tahun 2020 dilaksanakan 9 penelitian dengan berbagai topik.
Tahun 2021 akan dilaksanakan penelitian secara urutan prioritas dan urgency, mengingat banyaknya topik/judul penelitian yang relatif kurang sebanding dengan ketersediaan anggaran.
Penelitian dilaksanakan +/- selama 3 bulan.
Juga di susun pada kesempatan ini adalah Rencana Induk Kelitbangan (Rinduk) yang menggambarkan/memotret kelitbangan di Kabupaten Buleleng sampai dengan Tahun 2022.
- Pada pembukaannya, Bupati Buleleng yang diwakili Ir. Nyoman Genep, MT menegaskan :
Apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas terlaksananya penelitian/kajian dan/atau kegiatan kelitbangan di Kabupaten Buleleng.
Kelitbangan/penelitian salah satunya ditujukan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik Pemkab Buleleng.
Rekomendasi yang dihasilkan agar segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
OPD lingkup Pemkab diharapkan untuk kreatif, inovatif, melakukan kajian, dan kelitbangan untuk memecahkan permasalahan di bidang tugasnya ke arah yang lebih baik, cepat, mudah, aman, efektif, efisien menuju peningkatan daya saing daerah.
- Dua judul penelitian yang terkait dengan DLH adalah "Penataan Sistem Pengelolaan Sampah dan Retribusi Berbasis Kawasan/Masyarakat di Kabupaten Buleleng" dan "Kajian Konsep Pengembangan Taman Kota menjadi Taman Tematik di Kawasan Perkotaan Singaraja". Kedua penelitian/kajian tersebut mencantumkan rekomendasi yang sekiranya dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan/atau perencanaan pembangunan daerah yang berhasil guna dan berdaya guna bagi masyarakat Buleleng.
(dE42)