Giat DLH
Senin,18 Nopember 2019. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah dengan menggunakan mobil siaran keliling dari Dinas Kominfosandi Kab.Buleleng, sosialisasi menyasar seluruh kelurahan di wilayah kota Singaraja.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 5 hari dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pananganan sampah sehingga sampah yang dikonsumsi agar langsung di olah dari sumbernya. memilih, memilah dan mengolah sampah dari sumbernya adalah program kegiatan yang di gaungkan pemerintah untuk pembatasan plastik sekali pakai. Link Video
https://www.youtube.com/embed/rGYXolhI8Wc