Dalam rangka pengendalian dan pencemaran pesisir laut dan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melaksanakan kegiatan bersih pesisir laut di Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula 11 mei 2018 mulai pukul 07.00 wita sesuai surat edaran No 251 tahun 2018 Sekretariat daerah Provinsi bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, P3E Bali Nusra, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Aparat Desa Penuktukan, Desa Pakraman, Kelompok Nelayan, Pokmaswas, Anak Sekolah SD,SMP, SMA, Puskesmas, KBPP Kecamatan, TNI/POLRI dan LSM setempat. Pembersihan berlangsung dari batas desa penuktukan sampai dengan batas desa Les Kecamatan Tejakula.